Dalam upaya membangun generasi masa depan yang berintegritas dan bebas dari korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan program Pendidikan Antikorupsi (PAK) yang bertujuan untuk menanamkan nilai integritas pada generasi muda. Program ini fokus pada integrasi pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulum sekolah, sehingga dapat membangun kesadaran dini tentang pentingnya etika dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.
Berikut bentuk implementasi pendidikan antikorupsi yang dilakukan oleh KPK, yaitu:
1. Program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN)
a. Pengendalian gratifikasi di kampus;
b. Edukasi tentang konflik kepentingan;
c. Transparansi dalam pengelolaan akademik dan penelitian;
d. Monitoring oleh KPK secara berkala.
2. Perisai Sekolah– berfokus kepada peningkatan kompetensi kepala sekolah dan guru di seluruh jenjang pendidikan.
a. Pelatihan kepala sekolah dan guru dalam menerapkan nilai-nilai antikorupsi;
b. Integrasi materi PAK dalam pelajaran sekolah;
c. Pembentukan budaya integritas di sekolah.
3. Kolaborasi Kurikulum Antikorupsi
a. Mengembangkan dan memasukkan nilai antikorupsi dalam kurikulum pendidikan formal;
b. Peluncuran panduan dan modul PAK untuk semua jenjang;
c. Pertemuan tingkat tinggi antar instansi untuk menyelaraskan kebijakan.
4. Pelatihan dan Seminar Tematik
a. Kegiatan pelatihan dan seminar di berbagai daerah;
b. Materi disesuaikan dengan konteks lokal dan profesi peserta;
c. Penyebarluasan budaya antikorupsi ke level pemerintahan daerah dan komunitas.
Pada Agustus 2024 lalu, KPK mengadakan kegiatan Anti-Corruption Academy (ACA) yang merupakan program peningkatan kapasitas khusus kepala sekolah/madrasah dan guru agar dapat melakukan implementasi PAK di sekolah/madrasah masing-masing sesuai dengan Strategi Nasional (Stranas) dan Panduan PAK yang disusun oleh KPK.
Sebagai salah satu dari empat sekolah terbaik versi Anti-Corruption Academy (ACA) 2024, SMAN 1 Kuta Selatan tidak hanya menjadikan PAK sebagai mata pelajaran tambahan, tetapi mengintegrasikannya dalam budaya sekolah. Mulai dari pembiasaan kejujuran dalam mengerjakan tugas, transparansi dana kegiatan, hingga pelatihan karakter integritas bagi guru dan siswa.
Menurut data KPK, baru sekitar 3,3% dari lebih dari 100.000 sekolah di Indonesia yang telah aktif melaporkan implementasi PAK melalui platform Jaga.id. KPK berharap langkah dari sekolah-sekolah pelopor dapat menjadi contoh bagi satuan pendidikan lain dalam membangun budaya antikorupsi sejak dini. Daftar sekolah yang telah menerapkan PAK dapat diakses melalui Jaga.id → Menu Pelayanan Publik → Sekolah → Tab “Praktik Baik Implementasi PAK” atau klik di sini.
Selamat Hari Pendidikan Nasional 2025.
Semoga semangat Hari Pendidikan Nasional ini semakin memperkuat komitmen kita semua dalam membangun pendidikan yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga kuat secara moral dan berintegritas. Bangsa yang bebas dari korupsi dimulai dari pendidikan yang menanamkan kejujuran sejak dini. Indonesia Cerdas, Indonesia Berintegritas!






2 Comments
Sit tenetur sit laborum. Veritatis ab debitis iste qui.
Nam sed deleniti rerum totam et. Corporis veniam quas ipsa aliquam nihil dignissimos voluptatum natus. Molestiae molestiae molestiae mollitia vero. Delectus voluptatem voluptatem corrupti soluta nulla et corporis et. Sed consequatur omnis laboriosam et reiciendis sunt.