
Dalam upaya membangun generasi masa depan yang berintegritas dan bebas dari korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan program Pendidikan Antikorupsi (PAK) yang bertujuan untuk menanamkan...


DESAKTI adalah sebuah aplikasi digital yang dirancang untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa dan sekolah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi. Nama “DESAKTI” merupakan akronim dari Desa Antikorupsi – Tata Kelola Sekolah Berintegritas, sekaligus mengandung semangat “AK” yang berarti komitmen terhadap antikorupsi.
DESAKTI adalah sebuah aplikasi digital yang dirancang untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa dan sekolah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi.

proses memperbaiki dan memperkuat sistem pelaksanaan tugas dan fungsi, agar menjadi lebih tertib, efisien, transparan, dan akuntabel

adalah upaya sistematis untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam proses pengawasan terhadap pelaksanaan tugas

ngkat mutu layanan yang diberikan oleh instansi pemerintah atau lembaga publik kepada masyarakat sebagai pengguna layanan.

keterlibatan aktif warga dalam proses pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan

Kearifan lokal adalah nilai-nilai, pengetahuan, dan praktik yang berkembang secara turun-temurun dalam suatu komunitas atau masyarakat tertentu dan menjadi budaya di Desa
Dikembangkan oleh: Inspektorat Kabupaten Banjarnegara. DESAKTI adalah sebuah aplikasi digital yang dirancang untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa dan sekolah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi. Nama “DESAKTI” merupakan akronim dari Desa Antikorupsi – Tata Kelola Sekolah Berintegritas, sekaligus mengandung semangat “AK” yang berarti komitmen terhadap antikorupsi.
Menanamkan nilai-nilai integritas di lingkungan pemerintahan desa dan lembaga pendidikan sejak dini.

Dalam upaya membangun generasi masa depan yang berintegritas dan bebas dari korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan program Pendidikan Antikorupsi (PAK) yang bertujuan untuk menanamkan...

Sejak 2015 hingga 2024, Pemerintah Indonesia telah menyalurkan dana desa sebesar Rp612 triliun demi mendorong kesejahteraan masyarakat desa. Namun, berdasarkan hasil survei Indeks Perilaku Antikorupsi...

Dalam semangat pencegahan korupsi dan panduan dalam menerima pemberian/hadiah pasca perayaan hari raya, KPK mengingatkan kembali mengenai batasan gratifikasi berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia...
Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan desa dan sekolah yang bersih dari korupsi.
DESAKTI adalah sebuah aplikasi digital yang dirancang untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa dan sekolah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi.
© 2025 Inspektorat Kabupaten Banjarnegara